Selasa, 21 April 2009

----- Forwarded Message ----
From: Alkhori M <m.alkhori@qatar.net.qa>
To: ex_pta@yahoogroups.com; Warga-Indonesia-di-Qatar@yahoogroups.com; IndoLinkQatar@yahoogroups.com; pks-qatar@yahoogroups.com
Sent: Saturday, March 28, 2009 11:54:54 PM
Subject: [ex_pta] 34x disebutkan: Maka Nikmat Tuhan Kamu Yg Manakah Yg Kamu Dustakan

34x disebutkan: Maka Nikmat Tuhan Kamu Yg Manakah Yg Kamu Dustakan


Kadang manusia lupa jika telah diberikan Nikmat Allah, sehingga wahyu tersebut diulang-ulang 34x, tapi kita sebagai manusia tetap saja lupa dan terkadang menjadi SOMBONG bahwa apa yang sedang dimiliki saat ini adalah bersifat sementara, astagfirullah, kepada Allah-lah tempat kita meminta ampun dan pertolongan. Itulah yang telah terjadi kepada diri saya pribadi, saya telah sengaja melupakan 34x wahyu tersebut yaitu “MAKA NIKMAT TUHAN KAMU YANG MANAKAH YANG KAMU DUSTAKAN” Subhanallah hingga detik ini walaupun dengan bersusah payah saya tuliskan email tersebut agar bisa dijadikan “LESSON LEARNT” buat rekan-rekan yang mau dan yang masih percaya NIKMAT ALLAH ITU SANGAT BANYAK DAN JANGAN KAMU DUSTAKAN. Pada tanggal 22 Maret 2009, saya terserang STROKE, lengan kanan total lumpuh, sedangkan kaki kanan hanya sedikit sulit digerakan sementara untuk muka/ wajah sedikit kesemutan. Pada saat itu terasa hidup ini sangat sulit, dan itu baru salah satu nimat allah yang dicabut yaitu lengan kanan lumpuh total, barulah disadari betapa pentingnya menjaga nikmat Allah. Setelah dirawat hampir seminggu maka lengan kanan jari-jarinya sudah bisa digerakan, maka mulailah jari-jari tersebut bisa digunakan untuk dzikir kepada Allah. Setelah selesai shalat jari-jari tersebut sudah bisa digunakan untuk dzikir subhanallah 34x, alhamdulillah 34x, allahuakbar 34x dan terakhir ayat kursi 1x yaitu allahu lailaha illa haiyul qaiyum ds t dst. Dengan bisa berdzikir tersebut ber-angsur-angsur kelumpuhan lengan kanan jadi sembuh. Saya masuk rumah sakit tgl 22 dan tgl 27 sudah bisa pulang kerumah.

34x disebutkan: Maka Nikmat Tuhan Kamu Yg Manakah Yg Kamu Dustakan. Insya Allah bersambung, salam kompak selalu dari Qatar .


Alkhori M


Alkhor Community Qatar


Sabtu, 18 April 2009

Tentang Hukum Isbal

Assalaamualaikum warrahmatullahi wabarakaatuh.

Artikel di bawah ini kami kami terima dari Bpk Ary Gafur, yang patut juga di ketahui oleh segenap kaum muslim pengunjung blog ini.
(Tanpa di edit)


Ibnu Hajar dan Imam Nawawi Vs Bin Baz Tentang Hukum Isbal


Perbedaan pendapat tentang isbal memang sudah lama ada, bukan sebuah hal yang qath'i, meski ada sebagian kalangan yang agaknya tetap memaksakan pendapatnya. Hal itu wajar dan kita harus berlapang dada.


Walaupun sesungguhnya perbedaan pendapat itu tidak bisa dipungkiri. Sebagian mengatakan bahwa memanjangkan kain atau celana di bawah mata kaki hukumnya mutlak haram, apapun motivasinya. Namun sebagian lainnya mengatakan tidak mutlak haram, karena sangat tergantung motivasi dan niatnya.


1. Pendapat Yang Mengatakan Mutlak Haram

Tidak sulit untuk mencari literatur pendapat yang mengharamkan isbal secara mutlak. Fatwa-fatwa dari kalangan ulama Saudi umumnya cenderung memutlakkan keharaman isbal. Kalau boleh disebut sebagai sebuah contoh, ambillah misalnya fatwa Syeikh Bin Baz rahimahullah. Jelas dan tegas sekali beliau mengatakan bahwa isbal itu haram, apapun alasannya. Dengan niat riya' atau pun tanpa niat riya'. Pendeknya, apapun bagian pakaian yang lewat dari mata kaki adalah dosa besar dan menyeret pelakunya masuk neraka.


Beliau amat serius dalam masalah ini, sampai-sampai fatwa beliau yang paling terkenal adalah masalah keharaman mutlak perilaku isbal ini. Setidaknya, fatwa inilah yang selalu dan senantiasa dicopy-paste oleh para murid dan pendukung beliau, sehingga memenuhi ruang-ruang cyber di mana-mana. Berikut ini adalah salah satu petikan fatwa beliau:

Apa yang di bawah kedua mata kaki berupa sarung maka tempatnya di Neraka " [Hadits Riwayat Bukhari dalam sahihnya]

"Ada tiga golongan yang tidak akan dilihat oleh Allah di hari Kiamat, tidak dilihat dan tidak disucikan (dari dosa) serta mendapatkan azab yang sangat pedih, yaitu pelaku Isbal (musbil), pengungkit pemberian dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu." (HR Muslim)

Kedua hadits ini dan yang semakna dengannya mencakup orang yang menurunkan pakaiannya (isbal) karena sombong atau dengan sebab lain. Karena Rasulullah SAW mengucapkan dengan bentuk umum tanpa mengkhususkan. Kalau melakukan Isbal karena sombong, maka dosanya lebih besar dan ancamannya lebih keras.


Tidak boleh menganggap bahwa larangan melakukan Isbal itu hanya karena sombong saja, karena Rasullullah SAW tidak memberikan pengecualian hal itu dalam kedua hadist yang telah kita sebutkan tadi, sebagaiman juga beliau tidak memberikan pengecualian dalam hadist yang lain.


Beliau SAW menjadikan semua perbuatan isbal termasuk kesombongan karena secara umum perbuatan itu tidak dilakukan kecuali memang demikian. Siapa yang melakukannya tanpa diiringi rasa sombong maka perbuatannya bisa menjadi perantara menuju ke sana. Dan perantara dihukumi sama dengan tujuan, dan semua perbuatan itu adalah perbuatan berlebihan-lebihan dan mengancam terkena najis dan kotoran.

Adapun Ucapan Nabi SAW kepada Abu Bakar As Shiddiq ra. ketika berkata: Wahai Rasulullah, sarungku sering melorot (lepas ke bawah) kecuali aku benar-benar menjaganya. Maka beliau bersabda: "Engkau tidak termasuk golongan orang yang melakukan itu karena sombong." [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]


Yang dimaksudkan oleh oleh Rasulullah bahwa orang yang benar-benar menjaga pakaiannya bila melorot kemudian menaikkannya kembali tidak termasuk golongan orang yang menyeret pakaiannya karena sombong. Karena dia (yang benar-benar menjaga) tidak melakukan Isbal. Tapi pakaian itu melorot (turun tanpa sengaja) kemudian dinaikkannya kembali dan menjaganya benar-benar. Tidak diragukan lagi ini adalah perbuatan yang dimaafkan.


Adapun orang yang menurunkannya dengan sengaja, apakah dalam bentuk celana atau sarung atau gamis, maka ini termasuk dalam golongan orang yang mendapat ancaman, bukan yang mendapatkan kemaafan ketika pakaiannya turun. Karena hadits-hadits shahih yang melarang melakukan Isbal besifat umum dari segi teks, makna dan maksud.

Maka wajib bagi setiap muslim untuk berhati-hati terhadap Isbal. Dan hendaknya dia takut kepada Allah ketika melakukannya. Dan janganlah dia menurunkan pakaiannya di bawah mata kaki dengan mengamalkan hadits-hadits yang shahih ini. Dan hendaknya juga itu dilakukan karena takut kepada kemurkaan Alllah dan hukuman-Nya. Dan Allah adalah sebaik-baik pemberi taufiq.

[Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ibn Abdullah Ibn Bazz dinukil dari Majalah Ad Da'wah hal 218]


2. Pendapat Yang Mengharamkan Bila Dengan Niat Riya'

Sedangkan pendapat para ulama yang tidak mengharamkan isbal asalkan bukan karena riya, di antaranya adalah pendapat Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani, seorang yang dengan sukses menulis syarah (penjelasan) kitab Shahih Bukhari. Kitab beliau ini boleh dibilang kitab syarah yang paling masyhur dari Shahih Bukhari. Beliau adalah ulama besar dan umat Islam berhutang budi tak terbayarkan kepada ilmu dan integritasnya.


Khusus dalam masalah hukum isbal ini, beliau punya pendapat yang tidak sama dengan Syeikh Bin Baz yang hidup di abad 20 ini. Beliau memandang bahwa haramnya isbal tidak bersifat mutlak. Isbal hanya haram bila memang dimotivasi oleh sikap riya'. Isbal halal hukumnya bila tanpa diiringi sikap itu.


Ketika beliau menerangkan hukum atas sebuah hadits tentang haramnya isbal, beliau secara tegas memilah maslah isbal ini menjadi dua. Pertama, isbal yang haram, yaitu yang diiringi sikap riya'. Kedua, isbal yang halal, yaitu isbal yang tidak diiringi sikap riya'. Berikut petikan fatwa Ibnu Hajar dalam Fathul Bari.

وفي هذه الأحاديث أن إسبال الإزار للخيلاء كبيرة, وأما الإسبال لغير الخيلاء فظاهر الأحاديث تحريمه أيضا, لكن استدل بالتقييد في هذه الأحاديث بالخيلاء على أن الإطلاق في الزجر الوارد في ذم الإسبال محمول على المقيد هنا, فلا يحرم الجر والإسبال إذا سلم من الخيلاء

Di dalam hadits ini terdapat keterangan bahwa isbal izar karena sombong termasuk dosa besar. Sedangkan isbal bukan karena sombong (riya'), meski lahiriyah hadits mengharamkannya juga, namun hadits-hadits ini menunjukkan adalah taqyid (syarat ketentuan) karena sombong. Sehingga penetapan dosa yang terkait dengan isbal tergantung kepada masalah ini. Maka tidak diharamkan memanjangkan kain atau isbal asalkan selamat dari sikap sombong. (Lihat Fathul Bari, hadits 5345)

Al-Imam An-Nawawi

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah adalah ulama besar di masa lalu yang menulis banyak kitab, di antaranya Syarah Shahih Muslim. Kitab ini adalah kitab yang menjelaskan kitab Shahih Muslim. Beliau juga adalah penulis kitab hadits lainnya, yaitu Riyadhus-Shalihin yang sangat terkenal ke mana-mana. Termasuk juga menulis kitab hadits sangat populer, Al-Arba'in An-Nawawiyah. Juga menulis kitab I'anatut-Thalibin dan lainnya.


Di dalam Syarah Shahih Muslim, beliau menuliskan pendapat:

وأما الأحاديث المطلقة بأن ما تحت الكعبين في النار فالمراد بها ما كان للخيلاء, لأنه مطلق, فوجب حمله على المقيد. والله أعلم

Adapun hadits-hadits yang mutlak bahwa semua pakaian yang melewati mata kaki di neraka, maksudnya adalah bila dilakukan oleh orang yang sombong. Karena dia mutlak, maka wajib dibawa kepada muqayyad, wallahu a'lam.

والخيلاء الكبر. وهذا التقييد بالجر خيلاء يخصص عموم المسبل إزاره ويدل على أن المراد بالوعيد من جره خيلاء. وقد رخص النبي صلى الله عليه وسلم في ذلك لأبي بكر الصديق رضي الله عنه, وقال, " لست منهم " إذ كان جره لغير الخيلاء

Dan Khuyala' adalah kibir (sombong). Dan pembatasan adanya sifat sombong mengkhususkan keumuman musbil (orang yang melakukan isbal) pada kainnya, bahwasanya yang dimaksud dengan ancaman dosa hanya berlaku kepada orang yang memanjangkannya karena sombong. Dan Nabi SAW telah memberikan rukhshah (keringanan) kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq ra seraya bersabda, "Kamu bukan bagian dari mereka." Hal itu karena panjangnya kain Abu Bakar bukan karena sombong.


Maka klaim bahwa isbal itu haram secara mutlak dan sudah disepakati oleh semua ulama adalah klaim yang kurang tepat. Sebab siapa yang tidak kenal dengan Al-Hafidz Ibnu Hajar dan Al-Imam An-Nawawi rahimahumallah. Keduanya adalah begawan ulama sepanjang zaman. Dan keduanya mengatakan bahwa isbal itu hanya diharamkan bila diiringi rasa sombong. Maka haramnya isbal secara mutlak adalah masalah khilafiyah, bukan masalah yang qath'i atau kesepakatan semua ulama. Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Dan itulah realitasnya.


Pendapat mana pun dari ulama itu, tetap wajib kita hormati. Sebab menghormati pendapat ulama, meski tidak sesuai dengan selera kita, adalah bagian dari akhlaq dan adab seorang muslim yang mengaku bahwa Muhammad SAW adalah nabinya. Dan Muhammad itu tidak diutus kecuali untuk menyempurnakan akhlaq.


Pendapat mana pun dari ulama itu, boleh kita ikuti dan boleh pula kita tinggalkan. Sebab semua itu adalah ijtihad. Tidak ada satu pun orang yang dijamin mutlak kebenaran pendapatnya, kecuali alma'shum Rasulullah SAW. Selama seseorang bukan nabi, maka pendapatnya bisa diterima dan bisa tidak.


Bila satu ijtihad berbeda dengan ijtihad yang lain, bukan berarti kita harus panas dan naik darah. Sebaliknya, kita harus mawas diri, luas wawasan dan semakin merasa diri bodoh. Kita tidak perlu menjadi sok pintar dan merasa diri paling benar dan semua orang harus salah. Sikap demikian bukan ciri thalabatul ilmi yang sukses, sebaliknya sikap para juhala' (orang bodoh) yang ilmunya terbatas.


Semoga Allah SWT selalu menambah dan meluaskan ilmu kita serta menjadikan kita orang yang bertafaqquh fid-din, Amin Ya Rabbal 'alamin.


Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc (http://www.eramuslim.com/ustadz/hds/7304084413-ibnu-hajar-imam-nawawi-vs-bin-baz-tentang-hukum-isbal.htm)




Wassalamualaikum Wwb.

Dendeng daging babi

Assalaamualaikum warrahmatullahi wabarakaatuh.

Artikel ini dikirim oleh Bpk Suparman. Perlu juga dibaca oleh muslim-muslimah pengunjung saudara RAUDHATUL JANNAH yang kami hormati.
(Tanpa Edit)


5 Dendeng positif kandung daging babi

oleh : Sepudin Zuhri


JAKARTA (bisnis.com): Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan pengujian atas 35 merek dendeng dan abon sapi dan terdapat 5 dendeng positif mengandung daging babi.

Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib mengatakan BPOM telah melakukan pengujian dengan alat yang paling canggih sehingga akurasinya dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami telah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah untuk segera menarik merek-merek yang terbukti mengandung daging babi," ujarnya, saat konferensi pers, hari ini.

Kelima produk itu adalah dendeng dan abon sapi gurih cap Kepala Sapi dengan ukuran 250 gram, abon dan dendeng sapi cap Limas ukuran 100 gram, abon sapi asli cap A.C.C, dendeng sapi istimewa Beef Jerky 'Lezat' ukuran 100 gram dan dendeng daging sapi Istimewa No. 1 cap 999 ukuran 250 gram.
Menurut Husniah, kelima jenis itu termasuk pangan olahan industri rumah tangga yang izin edarnya dikeluarkan oleh pemda, sehingga penarikan dan pemusnahannya akan dilakukan pemerintah daerah.

BPOM, kata dia, telah diperintahkan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna melindungi masyarakat dari produk tersebut.

Husniah meminta kepada masyarakat agar memberikan informasi kepada BPOM jika menemukan daging yang dicurigai mengandung daging babi.

Kelima produk yang terbukti mengandung daging babi tersebut telah memiliki nomor pendaftaran. Produk merek cap kepala sapi ukuran 250 gram tidak diketahui produsennya, sedangkan cap Limas ukuran 100 gram berdasarkan informasi dari kemasannya diproduksi oleh Langgeng dari Salatiga.

Namun, produsen merek Cap Limas itu tidak ada setelah diperiksa dan hanya produsen fiktif.

Adapun, Dendeng Sapi Istimewa Beef Jerky 'Lezaaat' ukuran 100 gram diproduksi oleh MDC Food dari Surabaya.

Sementara itu, dendeng daging sapi Istimewa No. 1 cap 999 ukuran 250 gram diproduksi oleh S. Hendropurnomo dari Malang.

Menurut Kepala BPOM, pengambilan sampling itu dilakukan di Jakarta, Bandung, Bogor, Jambi, Semarang dan Surabaya.

"Kita akan terus melakukan sampling. Setelah sampling telah mencapai 35 merek sudah perlu untuk diinformasikan kepada publik," ujarnya.

Dia menjelaskan modus penipuan itu mengingat harga daging babi jauh lebih murah yakni Rp18.000 per kg dibandingkan dengan harga daging sapi yang mencapai Rp60.000 per kg.

Menurut Husniah, BPOM hanya bertugas untuk mengawasi makanan olahan, karena makanan segar seperti daging, sayuran dan produk segar lainnya diawasi oleh Departemen Pertanian, sedangkan produk ikan segar berada di bawah pengawasan Departemen Kelautan dan Perikanan. (ln)


Wassalam,
Dedi Nofersi


Jumat, 17 April 2009

Indahnya Syahid

Keutamaan Mati Syahid

Oleh Prince of Jihad pada Selasa 17 Maret 2009, 05:31 PM

Print Recommend (28) Comment (2) Share

Allah memberikan kepada orang yang mati syahid dengan 7 keutamaan, yaitu:

1. Bau darahnya seperti aroma misk

“Demi dzat yang jiwaku ditanganNya! Tidaklah seseorang dilukai dijalan Allah-dan Allah lebih tahu siapa yang dilukai dijalanNya-melainkan dia akan datang pada hari kiamat : berwarna merah darah sedangkan baunya bau misk” (HR. Ahmad dan Muslim)

Dr. Abdullah Azzam menyampaikan, “Subhanallah ! Sungguh kita telah menyaksikan hal ini pada kebanyakan orang yang mati syahid. Bau darahnya seperti aroma misk (minyak kasturi). Dan sungguh disakuku ada sepucuk surat-diatasnya ada tetesan darah Abdul wahid(Asy Syahid, insya Allah)- dan telah tinggal selama 2 bulan, sedangkan baunya wangi seperti misk.”

2. Tetesan darahnya merupakan salahsatu tetesan yang paling dicintai Allah.

“Tidak ada sesuatu yang dicintai Allah dari pada dua macam tetesan atau dua macam bekas : tetesan air mata karena takut kepada Allah dan tetesan darah yang tertumpah dijalan Allah; dan adapun bekas itu adalah bekas (berjihad) dijalan Allah dan bekas penunaian kewajiban dari kewajiban-kewajiban Allah” (HR. At Tirmidzi - hadits hasan)

3. Ingin dikembalikan lagi kedunia (untuk syahid lagi)

4. Ditempatkan disurga firdaus yang tertinggi

5. Arwah Syuhada ditempatkan ditembolok burung hijau

6. Orang yang mati syahid itu hidup

7. Syahid itu tidak merasakan sakitnya pembunuhan

“Orang yang mati syahid itu tidak merasakan (kesakitan) pembunuhan kecuali sebagaiman seorang diantara kalian merasakan (sakitnya) cubitan.” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa’i - hadits hasan)

dan diriwayat yang shahih :

“Orang yang mati syahid itu tidak mendapatkan sentuhan pembunuhan kecuali sebagaimana salah seorang diantara kalian mendapatkan cubitan yang dirasakannya.”

Dr. Abdullah Azzam menceritakan, ” Kami melihat hal ini pada saudara kami, Khalid al-kurdie dari madinah al Munawwaroh ketika ranjau meledak mengenainya, sehingga terbang kakinya, terbelah perutnya, keluar ususnya dan terkena luka ringan pada tangan luarnya. Datanglah Dr. Shalih al-Laibie mengumpulkan ususnya dan mengembalikan kedalam perutnya seraya menangislah Dr. Shalih. Maka bertanyalah Khalid al-Kurdie kepadanya : “Mengapa engkau menangis, dokter? Ini adalah luka ringan pada tanganku.” dan tinggalah dia berbincang-bincang dengan meraka selama 2 jam hingga akhirnya ia menjumpai Allah. Dia tidak merasakan bahwasanya kakinya telah terpotong dan perutnya terbuka.”

by misbahonline

Rabu, 08 April 2009

KEUTAMAAN ILMU SYAR’I DAN MEMPELAJARINYA -1/3-

Oleh : Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Allah Ta’ala telah memuji ilmu dan pemiliknya serta mendorong hamba-hamba-Nya untuk berilmu dan membekali diri dengannya. Demikian pula Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang suci.

Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (wafat th. 751 H) rahimahullaah menyebutkan lebih dari seratus keutamaan ilmu syar’i. Di buku ini penulis hanya sebutkan sebagian kecil darinya. Di antaranya:

[1]. Kesaksian Allah Ta’ala Kepada Orang-Orang Yang Berilmu
Allah Ta’ala berfirman,

“Allah menyatakan bahwasanya tidak ada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tidak ada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) melainkan Dia, Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” [Ali ‘Imran: 18]

Pada ayat di atas Allah Ta’ala meminta orang yang berilmu bersaksi terhadap sesuatu yang sangat agung untuk diberikan kesaksian, yaitu keesaan Allah Ta’ala... Ini menunjukkan keutamaan ilmu dan orang-orang yang berilmu. [1]

Selain itu, ayat di atas juga memuat rekomendasi Allah tentang kesucian dan keadilan orang-orang yang berilmu.

Sesungguhnya Allah hanya akan meminta orang-orang yang adil saja untuk memberikan kesaksian. Di antara dalil yang juga menunjukkan hal ini adalah hadits yang masyhur, bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Ilmu ini akan dibawa oleh para ulama yang adil dari tiap-tiap generasi. Mereka akan memberantas penyimpangan/perubahan yang dilakukan oleh orang-orang yang ghuluw (yang melampaui batas), menolak kebohongan pelaku kebathilan (para pendusta), dan takwil orang-orang bodoh.” [2]

[2]. Orang Yang Berilmu Akan Allah Angkat Derajatnya
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan secara khusus tentang diangkatnya derajat orang yang berilmu dan beriman. Allah Ta’ala berfirman.

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu: ‘Berilah kelapangan dalam majelis’, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: ‘Berdirilah kamu’, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [Al-Mujaadilah : 11] [3]

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya Allah mengangkat dengan Al-Qur-an beberapa kaum dan Allah pun merendahkan beberapa kaum dengannya.” [4]

Di zaman dahulu ada seseorang yang lehernya cacat, dan ia selalu menjadi bahan ejekan dan tertawaan. Kemudian ibunya berkata kepadanya, “Hendaklah engkau menuntut ilmu, niscaya Allah akan mengangkat derajatmu.” Sejak itulah, orang itu belajar ilmu syar’i hingga ia menjadi orang alim, sehingga ia diangkat menjadi Qadhi (Hakim) di Makkah selama 20 (dua puluh) tahun. Apabila ada orang yang berperkara duduk di hadapannya, maka gemetarlah tubuhnya hingga ia berdiri. [5]

Orang yang berilmu dan mengamalkannya, maka kedudukannya akan diangkat oleh Allah di dunia dan akan dinaikkan derajatnya di akhirat.

Imam Sufyan bin ‘Uyainah (wafat th. 198 H) rahimahullaah mengatakan, “Orang yang paling tinggi kedudukannya di sisi Allah di antara hamba-hamba-Nya adalah para Nabi dan ulama.” [6]

Allah pun telah berfirman tentang Nabi Yusuf ‘alaihis salaam:

“...Kami angkat derajat orang yang Kami kehendaki, dan diatas setiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi yang Maha Mengetahui.” [Yusuf: 76]

Disebutkan bahwa tafsir ayat di atas adalah bahwasanya Kami (Allah) mengangkat derajat siapa saja yang Kami kehendaki dengan sebab ilmu. Sebagaimana Kami telah mengangkat derajat Yusuf ‘alaihis salaam di atas saudara-saudaranya dengan sebab ilmunya.

Lihatlah apa yang diperoleh oleh Nabi ‘Isa ‘alaihis salaam berupa pengetahuan (ilmu) terhadap Al-Kitab, Hikmah, Taurat dan Injil. Dengannyalah Allah Ta’ala mengangkatnya kepada-Nya, mengutamakannya serta memuliakannya. Demikian juga apa yang diperoleh pemimpin anak Adam (yaitu Nabi Muhammad) shallallaahu ‘alaihi wa sallam berupa ilmu yang Allah sebutkan sebagai suatu nikmat dan karunia.

Allah Ta’ala berfirman:

“... Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab (Al-Qur-an) dan hikmah (As-Sunnah) kepadamu dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum engkau ketahui. Karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu sangat besar.” [An-Nisaa’: 113] [7]

[3]. Orang Yang Berilmu Adalah Orang-Orang Yang Takut Kepada Allah
Allah mengabarkan bahwa mereka adalah orang-orang yang takut kepada Allah Ta’ala, bahkan Allah mengkhususkan mereka di antara manusia dengan rasa takut tersebut. Allah berfirman:

“... Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya hanyalah para ulama.” [Faathir: 28]

Ibnu Mas’ud Radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Cukuplah rasa takut kepada Allah itu disebut sebagai ilmu. Dan cukuplah tertipu dengan tidak mengingat Allah disebut sebagai suatu kebodohan.” [8]

Imam Ahmad rahimahullaah berkata, “Pokok ilmu adalah rasa takut kepada Allah.” [9] Apabila seseorang bertambah ilmunya, maka akan bertambah rasa takut-nya kepada Allah.

[4]. Ilmu Adalah Nikmat Yang Paling Agung
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan beberapa nikmat dan karunia-Nya atas Rasul-Nya (Nabi Muhammad) shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan menjadikan nikmat yang paling agung adalah diberikannya Al-Kitab dan Al-Hikmah, dan Allah mengajarkan beliau apa yang belum diketahuinya.
Allah berfirman:

“... Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab (Al-Qur-an) dan hikmah (As-Sunnah) kepadamu dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum engkau ketahui. Karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu sangat besar.” [An-Nisaa’: 113] [10]

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ketahuilah, sesungguhnya aku diberikan Al-Kitab (Al-Qur-an) dan yang sepertinya (As-Sunnah) bersamanya...” [11]

[5]. Faham Dalam Masalah Agama Termasuk Tanda-Tanda Kebaikan
Dalam ash-Shahiihain dari hadits Mu’awiyah bin Abi Sufyan (wafat th. 78 H) radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Dia akan memberikan pemahaman agama kepadanya.” [12]

Ini menunjukkan bahwa orang yang tidak diberikan pemahaman dalam agamanya tidak dikehendaki kebaikan oleh Allah, sebagaimana orang yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Dia menjadikannya faham dalam masalah agama. Dan barangsiapa yang diberikan pemahaman dalam agama, maka Allah telah menghendaki kebaikan untuknya. Dengan demikian, yang dimaksud dengan pemahaman (fiqh) adalah ilmu yang mengharuskan adanya amal. [13]

Imam an-Nawawi (wafat th. 676 H) rahimahullaah mengatakan, “Di dalam hadits ini terdapat keutamaan ilmu, mendalami agama, dan dorongan kepadanya. Sebabnya adalah karena ilmu akan menuntunnya kepada ketaqwaan kepada Allah Ta’ala.” [14]

[6]. Orang Yang Berilmu Dikecualikan Dari Laknat Allah
Imam at-Tirmidzi (wafat th. 249 H) rahimahullaah meriwayatkan dari Abu Hurairah (wafat th. 57 H) radhi-yallaahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Ketahuilah, sesungguhnya dunia itu dilaknat dan dilaknat apa yang ada di dalamnya, kecuali dzikir kepada Allah dan ketaatan kepada-Nya, orang berilmu, dan orang yang mempelajari ilmu.’” [15]

[Disalin dari buku Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga “Panduan Menuntut Ilmu”, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO BOX 264 – Bogor 16001 Jawa Barat – Indonesia, Cetakan Pertama Rabi’uts Tsani 1428H/April 2007M]
___________
Foote Notes
[1]. Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 21).
[2]. Hasan lighairihi: Diriwayatkan oleh al-‘Uqaily dalam adh-Dhu’afaa-ul Kabir (I/26), Ibnu Abi Hatim dalam al-Jarh wat Ta’dil (II/17) dan lainnya, dari Ibrahim bin ‘Abdurrahman al-‘Adzry secara mursal. Untuk lebih jelas tentang takhrij hadits ini dapat dilihat dalam Irsyaadul Fuhuul fii Tashhiih Hadiitsil ‘Udul (hal. 11-35) karya Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied al-Hilali.
[3]. Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 26).
[4]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 817).
[5]. Dinukil dari al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 220-221).
[6]. Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 223).
[7]. Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 238-239), dengan ringkas.
[8]. Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Kabir (no. 8927) dan Ibnu ‘Abdil Barr dalam al-Jaami’ (II/812, no. 1514).
[9]. Fadhlu ‘Ilmi Salaf ‘alal Khalaf (hal. 52).
[10]. Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 30).
[11]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (IV/131), Abu Dawud (no. 4604), Ibnu Hibban (no. 12) dan lainnya, dari Miqdam bin Ma’di Kariba radhiyallaahu ‘anhu.
[12]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (I/306, II/234, IV/92, 95, 96), al-Bukhari (no. 71, 3116, 7312), dan Muslim (no. 1037), dari Shahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallaahu ‘anhuma.
[13]. Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 49).
[14]. Syarah Shahiih Muslim lil Imam an-Nawawi (VII/128).
[15]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 2322), Ibnu Majah (no. 4112), dan Ibnu ‘Abdil Barr (I/135, no. 135), dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Lihat Shahiih at-Targhib wat Tarhiib (no. 74). Lafazh ini milik at-Tirmidzi.

Kamis, 02 April 2009

Inti Ajaran Islam

1. Ikhlas ketika memberi, Syukur ketika menerima.

Rabu, 01 April 2009

Upaya untuk menjadikan masjid Raudhatul Jannah Indah dan Nyaman


Assalaamu'alaikum Wwb.

Renovasi masjid sudah berjalan
. Semoga mendapat ridho dari Allah, pekerjaan berjalan cepat dan lancar sehingga target selesai sebelum Ramadhan tahun ini tercapai. Pada Rabu 27 Mey 2009 dana dari jamaah Taman Bougenville Estate alhamdulillah dan warga muslim lainnya sudah terkumpul sebesar Rp.245.400.000. (Dua Ratus Empat Puluh Lima Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) Dana yang diperlukan Rp.305.000.000,- (Tiga ratus lima juta rupiah) Kekurangan dana menjadi Rp. 59.600.000,- (Lima Puluh Sembilan Juta EnamRatus Ribu Rupiah)
Saudara muslim yang belum memamfaatkan kesempatan untuk beramal ini dipersilahkan menghubungi kordinator pengumpul dana sebagai berikut:
Saudara muslim yang bermukim di blok A , B dan Ruko dengan Ibu Santoso Blok B2/19 HP 0815.10387339 , Ibu Son Ramadir Blok B3/20 HP 0816.198862 dan Ibu Suhada Blok A3/5 telp.021.8645831
Saudara muslim yang bermukim di blok C,D dan F dengan Ibu Shinta Tri Asmoro
Blok C3/8 HP 0816.4850459, Ibu Ram Brahmana Blok D2/10 Hp 0815.8703626.

Saudara muslim yang bermukim di blok F,G dan H dengan Ibu Tri Bawono Blok G1/2 HP 0816.1818809. Dapat pula melalui bendahara Bpk Asriel Channy Blok H2/3A HP 0856.95683290 atau dapat juga melalui transfer ke Bank Muamalat rek no.305.27273.22 a/n Asriel Channy/masjid Raudhatul Jannah. Kami segera akan datang menanggapinya apabila Bpk/Ibu menghendaki untuk diambil ke rumah atau kantor.
Demi keterbukaan informasi, daftar penyumbang dapat di klik di sini.
Betapa indahnya kita bergotong royong merenovasi masjid dengan menginfaqkan sedikit rezeki yang diberikan Allah kepada kita. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, berat dipikul dek nan kuat, ringan dijinjing dek nan lemah. Bersama kita bisa. InsyaAllah.


Wassalamualaikum Wwb.
Asriel Channy.