Minggu, 17 November 2013

Jumat, 08 Juli 2011

Allah akan turun ke langit bumi pada setiap malam, ketika malam tinggal sepertiga yang terakhir. Dia berkata, “Mana hamba-Ku yang berdoa, untuk aku kabulkan (doanya)? Mana hamba-Ku yang meminta kepada-Ku, untuk Aku penuhi (permintaannya)? Mana hamba-Ku yang beristighfar, untuk Aku ampuni (dosanya)?.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Jumat, 24 Juni 2011

Paguyuban Kesejahteraan Taman Bougenville

Sebuah Paguyuban telah didirikan di kompleks Taman Bougenville Estate. Paguyuban diberi nama PAGUYUBAN KESEJAHTERAAN TAMAN BOUGENVILLE disingkat PKTB.
Tujuan didirikannya paguyuban ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan petugas-petugas yang mengabdikan dirinya untuk perumahan ini. Di samping memudahkan tugas pengurus RW05 dalam menangani kebtuhan pegawainya, sekaligus memenuhi seruan pemerintah dalam hal ini Walikota Bekasi yang berkeinginan menjadikan Bekasi sebagai kota Koperasi.
Jadi, paguyuban diirkan untuk mengawali terbentuknya sabuah Koperasi yang permanen dan berbadan hukum dan dikelola secara profesional.
Ketua RW05 Bpk Zulfan Lubis, SE, MBA mendukung sepenuhnya keberadaan paguyuban ini.
Kegiatan pertama yang dijalankan adalah menyelenggarakan Unit Simpan Pinjam.
Sebagai modal awal Pengurs RW mengambil kebijakan dengan mengalokasikan dana sebesar Rp.15.000.000,- sebagai Penyertaan Modal untuk modal awal Paguyuban ini.
Pada saat tulisan ini di turunkan sudah terdaftar sebanyak 49 orang anggota yang terdiri dari seluruh pekerja Taman dan Kebersihan, Satpam, Pegawai Sektretariat, Pegawai masjid Rhaudhatul Jannah dan para pengurus yang otomatis harus menjadi anggota Paguyuban.
Pengurus mengajak seluruh warga yang bermukim di Perumahan Taman Bougenville dan sekitarnya untuk bersama-sama mendorong aktivitas Paguyuban ini dengan semangat "Kesejahteraan Utk Bersama dan Bersama Untuk Kesejahteraan".
Untuk menjadi anggota paguyuban ini hanya cukup dengan mengisi formulir pendaftaran, menyerahkan foto copy KTP, 2 lembar foto, membayar uang simpanan pokok sebesar Rp.100.000 sekali untuk selama menjadi anggota ditambah dengan Simpanan Wajib sebesar Rp.10.000,- per anggota.
Paguyuban ini berkantor di Sekretariat Bersama RW05 gedung serba guna Perumahan Taman Bougenville.
Untuk periode awal ini Pengurus harian dipercayakan kepada :
1. Bpk Asriel Channy sebagai Ketua Umum
2. Bpk Marihot Siahaan sebagai Sekretaris Umum.
3. Bpk M Sabar Iman sebagai Bendahara Umum.

Dibawah Dewan Pengawas yang diketuai oleh Bpk Santoso DP dengan anggota 1. Bpk Ary Iriawan Gafur 2. Bpk Yushadi.

Dilengkapi pula dengan Dewan Penasehat yaitu Ketua Bpk Zulfan Lubis dengan anggota 1. Bpk Suhada 2. Bpk Indrasto.

InsyaAllah niat baik ini mendapat Ridho Allah SWT dan membawa keberkahan bagi seluruh anggotanya dan masyarakat luas pada umumnya...amin.


asriel.

Selasa, 07 Juni 2011

Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Raudhatul Jannah

Susunan Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Raudhatul Jannah (DKMRJ)
Priode 2011 - 2014


Kamis, 09 Juli 2009

Bijaksana, Memaafkan, Ramah, dan Dengki

Sikap Bijaksana, Memaafkan, Ramah, dan Dengki.

Keistimewaan Bersikap Bijak (al-Hilm)

Sikap bijak yang alami menjadi tanda kesempurnaan akal dan kemampuan seseorang untuk mengatasi gejolak amarah dibawah kendali akalnya. Sikap bijak alami ini dapat dimiliki manusia dengan menempuh langkah awal berupa pembiasaan diri menjadi bijak sehingga lambat-laun akhirnya menjadi benar-benar bijak.
Rasulullah bersabda, ”Sesungguhnya ilmu diperoleh dengan belajar, sikap bijak diraih dengan pembiasaan diri. Barang siapa yang melatih diri berbuat baik, maka akan diberi, dan barang siapa yang menjauhi kejahatan, maka akan terhindar. [HR.al-haitsami,Majma’az-zawa’id(1/128); al-hindi, kanz al-‘ummal(7/293); Ibn Hajar, Fath al-Badri(1/161); al-Albani, ash-shahihah(242)].
Rasulullah juga bersabda, ”Tuntutlah ilmu dan tuntutlah ketenangan bersama dengan ilmu. Berlemah-lembutlah kepada murid dan guru. Janganlah sekali-kali kalian menjadi ulama sombong sehingga kebodohanmu mengalahkan keilmuanmu [HR.al-Ibn’Adiy,al-Kamil(4/1643); al-Iraqi, al-Mugni’an Haml al-Asfar(3/172)].
Dalam salah satu doanya Rasulullah berkata: “Ya Allah, perkayalah diriku dengan ilmu, hiasilah diriku dengan sikap bijak, muliakanlah diriku dengan takwa, dan perindahlah diriku dengan kesehatan [HR. al – Hindi, Kanz al-‘ummal(3663); as-suyuthi, Jam’u al-jawami’ (9745); Ibnu asy-Syajari, al-Amali (1/48)].
Rasulullah bersabda, “Carilah ketinggian derajat di sisi Allah . “ Para sahabatnya bertanya,” Dengan apa, ya Rasulullah?” Beliau menjawab,” Dengan menyambung tali silaturahmi orang yang telah memutuskan hubungan denganmu, memberi kepada orang yang telah membencimu dan bersikap bijak kepada orang yang tidak mengenalmu [HR. al-Hindi, Kanz al-‘Ummal(21311); Ibn ‘Adiy, al- kKamil(7/2557); al-Iraqi, al-Mugni ‘an Haml al-Asfar(3/172)].
Allah berfirman, “Dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik”(QS. al-Furqaan25:63) Menurut al-Hasan maksudnya adalah orang-orang bijak itu jika tidak dikenali, mereka tidak bersikap masa bodoh [HR. Ibn Abi Syaibah, al-Mushannaf (7/189); Tafsir al-Qurtubi(13/69); as-Suyuthi, ad-Durr al-Mantsur(6/273)].
Jika orang-orang mencerca dan mengumpatmu , maka bersikap bijaklah kamu karena sikap ini dapat mengantarkanmu kepada keselamatan di dunia dan akhirat. Bentuk keselamatan di dunia berupa, Allah senantiasa menambah karunia–Nya. Sedangkan keselamatan akhirat berupa kita mendapat pahala berlipat ganda. Rasulullah bersabda, ”Jika seseorang mencelamu dengan sesuatu yang diketahuinya tentang dirimu, maka janganlah engkau mencelanya dengan yang ada pada dirinya [HR. Ahmad, al- Musnad (5/63); Ibnu Hibban (2/279); al-Baihaqi, as-Sunan(10/236), al –Mundziri, at-Targhib wa at-Tarhib(3/312)].

Keistimewaan Memaafkan

Memaafkan dapat diilustrasikan seperti kita menggugurkan sesuatu yang menjadi hak kita. Misalnya membebaskan seseorang dari hukuman qishash, membayar harta atau pun denda. Allah berfirman, ”Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.” (QS. al-A’raf[7]: 199) Dan, ”Dan pemaafan kamu itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. al-Baqarah [2]:237)
Rasulullah bersabda, ”demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, ada tiga hal yang aku kuatkan dengan sumpahku, yaitu: bahwa sedekah tidak mengurangi harta sedikit pun, maka bersedekahlah. Seseorang yang memaafkan kedzaliman yang menimpanya hanya karena Allah , pasti akan Allah tambahkan kemulian untuknya pada hari kiamat. Dan seseorang yang tidak mau membuka dirinya untuk menjadi obyek permintaan orang lain , maka Allah pasti akan membuka pintu kemiskinan baginya [HR. Muslim, ash-Shahih (2588/69); at-Tirmidzi, as-Sunan (2325); Ahmad (1/193), al-Mundziri, at-Targhib wa at-Tarhib (1/582); al-Haitsami(3/105); al-Hindi, Kanz al-Kanz al-‘ummam(16983); as-suyuthi, ad-Durr al-Mantsur(1/360)].
Rasulullah bersabda ,”sikap tawadhu’ bisa meninggikan derajat seorang hamba, maka bertawadhu’lah, pasti Allah akan meninggikan derajatmu. Memberi maaf dapat menjadikan seorang hamba bertambah mulia, maka senantiasalah memberi maaf niscaya Allah akan menambah kemulianmu. Sedekah dapat membuat harta semakin berlimpah, maka bersedekahlah niscaya Allah akan mengasihimu [HR. al-Hindi, Kanz al-‘ummam(5719);al-‘Ajluni, Kasyf al-Khafa(1/384)].
Rasulullah bersabda, ”Barang siapa yang mendoakan orang yang mendzaliminya, maka ia telah menang. [HR. at-Tirmidzi, as-sunnan (3552); al-‘Ajuni, Kasyf al-Khafa(2/343)].

Keistimewaan Sikap Ramah

Sikap ramah sangat terpuji dan merupakan buah dari akhlak mulia. Lawan dari sikap ramah adalah sikap kasar dan suka marah. Rasulullah bersabda, ”Barang siapa yang bersikap ramah, maka ia akan diberikan kebaikan dunia dan akhirat. Dan barang siapa yang mengharamkan sikap ramah pada dirinya, maka ia akan diharamkan mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat. [HR.Ahmad,al-Musnad(6/159); al-Mundziri, at-Targhib wa at-Tarhib(3/336); al-Haitsami, Majma az-Zawa’id(8/153); al-Albani,ash-Shahihah(519)].
Beliau bersabda, ” Jika Allah mencintai penghuni rumah, maka Ia akan memasukkan sikap ramah kepada mereka [HR.Ahmad, al-Musnad(6/71)].

Tercelanya Sikap Hasud (Dengki)

Sikap hasud adalah buah dari sikap dendam, sedangkan dendam adalah buah dari kemarahan. Rasulullah bersabda, ”sikap hasud dapat menghancurkan kebaikan seperti api membakar kayu bakar”[HR. Ibnu Majah,as-sunan (4210); al-Mundziri, at-Targhib wa at-tarhib(3/547); as-Suyuthi, ad-Durr al Mantsur(6/419)].
Hakikat orang hasud adalah orang yang tidak menyukai (membenci) nikmat Allah yang dikaruniakan kepada saudaranya sehingga ia merasa senang jika nikmat tersebut hilang darinya. Jika ia tidak membenci nikmat dari yang diperoleh saudaranya dan tidak berusaha untuk menghilangkannya, namun ia menginginkan nikmat yang serupa pada dirinya, maka itu disebut ghibthah (iri hati).
Rasulullah bersabda, ”orang mukmin bersikap ghibthah sedangkan orang munafik bersikap hasud “. [Lihat al-Qari,al-Asrar al-Marfu’ah (367); al-Ajluni, Kasyf al- Khafa (2/407); Tafsir al-Qurthubi(20/258)].
Allah berfirman, “sebagian ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari mereka sendiri, setelah nyata bagi meraka kebenaran.” (QS.al –Baqarah [2]:109) Ayat ini mengabarkan tentang kedengkian sebagian besar ahli kitab dimana meraka merasa senang dengan hilangnya nikmat iman (dari orang mukmin).
Dalam ayat lain Allah berfirman, ”dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain.” (Qs an-Nisa’[4]:32) Maksudnya adalah seseorang dilarang mengharapkan berpindahnya nikmat orang lain kepada dirinya. Sedangkan jika ia berharap Allah menganugrahkan nikmat serupa kepada dirinya, maka itu bukan sikap tercela. Bahkan jika dalam hal agama sikap itu justru terpuji.
Munculnya sikap hasud dikarenakan banyak sebab, di antaranya: permusuhan, congkak, sombong, ’ujub, khawatir hilangnya sesuatu yang sangat dicintai, cinta kekuasaan, jiwa yang buruk dan kikir. Semua ini adalah sikap tercela.
Terapinya adalah dengan menyadari bahwa sikap hasud membahayakanmu didunia dan akhirat. Bentuk bahaya didunia adalah kita akan merasa sakit hati dan perasaan ini akan senantiasa menyertai kita siang maupun malam. Adapun bentuk bahaya di akhirat adalah kita akan marah karena nikmat Allah sehingga justru orang yang dihasudi mendapat pahala dan kita mendapat dosa. Jika kita menyadari hal ini, maka jangan biarkan diri kita menjadi teman bagi musuh kita sendiri, berusahalah untuk mencampakkan sifat hasud dari hati.
Diriwayatkan dari al-Hasan secara mauquuf dan marfu’ kepada Nabi, beliau bersabda, ”Ada tiga hal yang terjadi pada seorang Mukmin, dan mengandung jalan keluar, yaitu: sifat hasud, prasangka,dan cemburu. [Al-Iraqi meriwatkan dalam al-Mughni’an Haml al-Asfar(3/148,188)dengan redaksi “Ada tiga sifat yang yang terus-menerus meyerang orang Mukmin,yaitu: sifat hasud,Prasangka,dan cemburu.”Sedangkan Ibnu Taimah dalam al-fatawa (10/126) meriwayatkan dengan redaksi,”Ada tiga hal yang seorang pun tidak dapat selamt darinya yaitu:sifat hasud,prasangka, dan ramalan.”]. Adapun jalan keluar dari sikap hasud adalah dengan tidak mengharapkan.” Wallahu a’alam.

Taman Bougenville, Bekasi, 10-Juni-2009
Disadur dari; IHYA’ ‘ULUMUDDIN – Imam Ghazali
oleh, m anwar sa

Selasa, 30 Juni 2009

Tentang Marah

Allah menciptakan sifat marah dari api dan menyelipkannya ke dalam batin manusia. Ketika manusia dihalang-halangi, api kemarahannya akan menyala dan bergolak dengan sangat panas bagaikan air mendidih, meruntuhkan kekokohan hati, menyebar ke segenap sendi dan naik ke bagian tubuh paling atas (ubun-ubun), seperti naiknya suhu api atau bergejolaknya air yang mendidih. Karena itu, sifat marah dapat membuat warna kulit memerah. Ketika seseorang marah pada orang lain yang tingkatannya berada dibawahnya dan ia merasa mampu untuk mengalahkannya, maka wajahnya akan memerah.
Ketika ia marah pada orang yang posisinya lebih tinggi darinya dan ia merasa takut dan putus asa jika menghadapinya, maka darah yang mengalir dari kulit ke jantung akan menyusut sehingga ia menjadi sedih dan wajahnya akan menguning. Jika ia marah pada orang yang posisinya sederajat, maka frekwensi aliran darah akan berubah-ubah, terkadang menyusut dan terkadang mengalir deras sehingga wajahnya pun terkadang tampak memerah dan terkadang menguning, hingga akhirnya menimbulkan keraguan. Ringkasnya, tempat marah adalah hati. Artinya, mendidihnya darah yang ada dalam hati karena dipicu oleh keinginan balas dendam (yang terkadang tidak terlaksana).

Ada tiga tingkatan manusia yang berkaitan dengan sifat pemarah:

  • Pertama, manusia yang tafrith (serba kekurangan), yaitu manusi yang kehilangan potensi amarah dan emosinya sama sekali (sehingga tidak dapat marah). Manusia semacam ini tercela, dan inilah yang dimaksud dalam ungkapan Imam Syafi’i, ”Barangsiapa yang sengaja dibuat marah, namun tidak marah, maka ia adalah keledai.”
  • Kedua, manusia yang memiliki emosi seimbang, tidak terlalu lemah dan tidak terlalu ekstrim amarahnya. Sifat seperti inilah yang disematkan Allah kepada para sahabat, sebagaimana tersirat dalam firman-NYA,” Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS. Al Fath 48:29)
  • Ketiga, manusia yang ifrath (serba berlebihan), yaitu manusia yang amarahnya melampaui batas sehingga keluar dari kendali akal dan agama. Orang semacam ini tidak dapat berfikir jernih, bahkan terkesan ia speperti orang terpaksa. Kondisi seperti ini tercela. Kita melihat kondisi dzahirnya tampak berubah menjadi buruk, begitu pula dengan kondisi batinnya, lebih buruk lagi.

Sekali waktu Aisyah pernah marah. Lalu Rasulullah bertanya padanya, ”Setanmu telah merasukimu? ” Aisyah balik bertanya, ”Apakah engkau juga punya setan, ya Rasulullah? ” Beliau menjawab, ”Ya, saya juga. Namun saya senantiasa berdoa kepada Allah dan Ia menolongku sehingga akupun selamat dan tidak memerintah kecuali hanya kebaikan. ” Ali meriwayatkan bahwa Rasulullah tidak pernah marah dalam urusan dunia. Jika ia marah oleh kebenaran (yang dilecehkan), maka tak seorangpun mengenalinya dan berani berdiri karena amarahnya hingga ia memperoleh pertolongan dari Allah.

Sifat pemarah, meskipun sulit untuk dihilangkan secara total, namun bisa diminimalisir dan diperangi, terutama jika tidak berkaitan dengan kebutuhan pokok dalam hidup. Hal ini dapat dilakukan dengan mengakui kehinaan dan kerendahan jiwanya. Ia juga harus tahu bahwa tidak pantas bagi jiwanya merasa tinggi hati dengan kerendahan dan kehinaan yang dimilikinya.

Mengatasi Amarah dapat dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya:

  • Dengan mengenali pahala yang akan ditimpakan Allah kepadanya.
  • Menakut-nakuti dirinya dengan balasan yang akan ditimpakan Allah kepadanya.
  • Mengakui bahwa Allah lebih berkuasa terhadap orang lain ketimbang dirinya.
  • Memperingatkan dirinya akan dampak dari balas dendam yang dilakukan oleh orang yang dimusuhinya karena merasa tersakiti sehingga akhirnya menjadi permusuhan yang berkepanjangan.
  • Membayangkan betapa buruknya penampilan orang lain saat marah, lalu bandingkan dengan dirinya.
  • Memberitahukan kepada dirinya sendiri bahwa ia menyerupai binatang buas yang berbahaya jika sedang marah, namun jika ia berlaku bijak, ia ibarat para nabi dan wali.

Jika kita sudah mengetahui semua hal ini, maka ketika marah, ucapkanlah : Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk, sebagaimana yang diperintahkan oleh Rasulullah. Ketika Aisyah marah, Rasulullah langsung memegang hidungya dan berkata, ”Wahai Uwaisy, bacalah: ” Ya Allah, Rabb Muhammad, sang Nabi, ampunilah dosaku, hilangkanlah amarah hatiku, lindungi aku dari sesatnya.” Bacalah doa ini dan duduklah jika pada saat marah engkau dalam kondisi berdiri, dan berbaringlah jika pada saat marah engkau dalam kondisi duduk.

Rasulullah bersabda, ”Marah adalah (laksana) batu yang dinyalakan dalam hati. Tidakkah kalian melihat menggelembungkan urat leher dan memerahnya kedua mata orang yang sedang marah? Jika salah satu dari kalian mengalami kondisi seperti itu, maka jika sedang berdiri, duduklah dan jika sedang duduk berbaringlah. Jika amarah itu belum hilang juga, maka berwudhulah dengan air dingin dan mandilah karena api tidak dapat dipadamkan kecuali dengan air.

Taman Bougenvile, Jatibening, Bekasi, 02 Juni 2009
Disadur dari Ihya' 'Ulumuddin – Imam Ghazali
oleh m.anwar.sa

Selasa, 21 April 2009

----- Forwarded Message ----
From: Alkhori M <m.alkhori@qatar.net.qa>
To: ex_pta@yahoogroups.com; Warga-Indonesia-di-Qatar@yahoogroups.com; IndoLinkQatar@yahoogroups.com; pks-qatar@yahoogroups.com
Sent: Saturday, March 28, 2009 11:54:54 PM
Subject: [ex_pta] 34x disebutkan: Maka Nikmat Tuhan Kamu Yg Manakah Yg Kamu Dustakan

34x disebutkan: Maka Nikmat Tuhan Kamu Yg Manakah Yg Kamu Dustakan


Kadang manusia lupa jika telah diberikan Nikmat Allah, sehingga wahyu tersebut diulang-ulang 34x, tapi kita sebagai manusia tetap saja lupa dan terkadang menjadi SOMBONG bahwa apa yang sedang dimiliki saat ini adalah bersifat sementara, astagfirullah, kepada Allah-lah tempat kita meminta ampun dan pertolongan. Itulah yang telah terjadi kepada diri saya pribadi, saya telah sengaja melupakan 34x wahyu tersebut yaitu “MAKA NIKMAT TUHAN KAMU YANG MANAKAH YANG KAMU DUSTAKAN” Subhanallah hingga detik ini walaupun dengan bersusah payah saya tuliskan email tersebut agar bisa dijadikan “LESSON LEARNT” buat rekan-rekan yang mau dan yang masih percaya NIKMAT ALLAH ITU SANGAT BANYAK DAN JANGAN KAMU DUSTAKAN. Pada tanggal 22 Maret 2009, saya terserang STROKE, lengan kanan total lumpuh, sedangkan kaki kanan hanya sedikit sulit digerakan sementara untuk muka/ wajah sedikit kesemutan. Pada saat itu terasa hidup ini sangat sulit, dan itu baru salah satu nimat allah yang dicabut yaitu lengan kanan lumpuh total, barulah disadari betapa pentingnya menjaga nikmat Allah. Setelah dirawat hampir seminggu maka lengan kanan jari-jarinya sudah bisa digerakan, maka mulailah jari-jari tersebut bisa digunakan untuk dzikir kepada Allah. Setelah selesai shalat jari-jari tersebut sudah bisa digunakan untuk dzikir subhanallah 34x, alhamdulillah 34x, allahuakbar 34x dan terakhir ayat kursi 1x yaitu allahu lailaha illa haiyul qaiyum ds t dst. Dengan bisa berdzikir tersebut ber-angsur-angsur kelumpuhan lengan kanan jadi sembuh. Saya masuk rumah sakit tgl 22 dan tgl 27 sudah bisa pulang kerumah.

34x disebutkan: Maka Nikmat Tuhan Kamu Yg Manakah Yg Kamu Dustakan. Insya Allah bersambung, salam kompak selalu dari Qatar .


Alkhori M


Alkhor Community Qatar


Sabtu, 18 April 2009

Tentang Hukum Isbal

Assalaamualaikum warrahmatullahi wabarakaatuh.

Artikel di bawah ini kami kami terima dari Bpk Ary Gafur, yang patut juga di ketahui oleh segenap kaum muslim pengunjung blog ini.
(Tanpa di edit)


Ibnu Hajar dan Imam Nawawi Vs Bin Baz Tentang Hukum Isbal


Perbedaan pendapat tentang isbal memang sudah lama ada, bukan sebuah hal yang qath'i, meski ada sebagian kalangan yang agaknya tetap memaksakan pendapatnya. Hal itu wajar dan kita harus berlapang dada.


Walaupun sesungguhnya perbedaan pendapat itu tidak bisa dipungkiri. Sebagian mengatakan bahwa memanjangkan kain atau celana di bawah mata kaki hukumnya mutlak haram, apapun motivasinya. Namun sebagian lainnya mengatakan tidak mutlak haram, karena sangat tergantung motivasi dan niatnya.


1. Pendapat Yang Mengatakan Mutlak Haram

Tidak sulit untuk mencari literatur pendapat yang mengharamkan isbal secara mutlak. Fatwa-fatwa dari kalangan ulama Saudi umumnya cenderung memutlakkan keharaman isbal. Kalau boleh disebut sebagai sebuah contoh, ambillah misalnya fatwa Syeikh Bin Baz rahimahullah. Jelas dan tegas sekali beliau mengatakan bahwa isbal itu haram, apapun alasannya. Dengan niat riya' atau pun tanpa niat riya'. Pendeknya, apapun bagian pakaian yang lewat dari mata kaki adalah dosa besar dan menyeret pelakunya masuk neraka.


Beliau amat serius dalam masalah ini, sampai-sampai fatwa beliau yang paling terkenal adalah masalah keharaman mutlak perilaku isbal ini. Setidaknya, fatwa inilah yang selalu dan senantiasa dicopy-paste oleh para murid dan pendukung beliau, sehingga memenuhi ruang-ruang cyber di mana-mana. Berikut ini adalah salah satu petikan fatwa beliau:

Apa yang di bawah kedua mata kaki berupa sarung maka tempatnya di Neraka " [Hadits Riwayat Bukhari dalam sahihnya]

"Ada tiga golongan yang tidak akan dilihat oleh Allah di hari Kiamat, tidak dilihat dan tidak disucikan (dari dosa) serta mendapatkan azab yang sangat pedih, yaitu pelaku Isbal (musbil), pengungkit pemberian dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu." (HR Muslim)

Kedua hadits ini dan yang semakna dengannya mencakup orang yang menurunkan pakaiannya (isbal) karena sombong atau dengan sebab lain. Karena Rasulullah SAW mengucapkan dengan bentuk umum tanpa mengkhususkan. Kalau melakukan Isbal karena sombong, maka dosanya lebih besar dan ancamannya lebih keras.


Tidak boleh menganggap bahwa larangan melakukan Isbal itu hanya karena sombong saja, karena Rasullullah SAW tidak memberikan pengecualian hal itu dalam kedua hadist yang telah kita sebutkan tadi, sebagaiman juga beliau tidak memberikan pengecualian dalam hadist yang lain.


Beliau SAW menjadikan semua perbuatan isbal termasuk kesombongan karena secara umum perbuatan itu tidak dilakukan kecuali memang demikian. Siapa yang melakukannya tanpa diiringi rasa sombong maka perbuatannya bisa menjadi perantara menuju ke sana. Dan perantara dihukumi sama dengan tujuan, dan semua perbuatan itu adalah perbuatan berlebihan-lebihan dan mengancam terkena najis dan kotoran.

Adapun Ucapan Nabi SAW kepada Abu Bakar As Shiddiq ra. ketika berkata: Wahai Rasulullah, sarungku sering melorot (lepas ke bawah) kecuali aku benar-benar menjaganya. Maka beliau bersabda: "Engkau tidak termasuk golongan orang yang melakukan itu karena sombong." [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]


Yang dimaksudkan oleh oleh Rasulullah bahwa orang yang benar-benar menjaga pakaiannya bila melorot kemudian menaikkannya kembali tidak termasuk golongan orang yang menyeret pakaiannya karena sombong. Karena dia (yang benar-benar menjaga) tidak melakukan Isbal. Tapi pakaian itu melorot (turun tanpa sengaja) kemudian dinaikkannya kembali dan menjaganya benar-benar. Tidak diragukan lagi ini adalah perbuatan yang dimaafkan.


Adapun orang yang menurunkannya dengan sengaja, apakah dalam bentuk celana atau sarung atau gamis, maka ini termasuk dalam golongan orang yang mendapat ancaman, bukan yang mendapatkan kemaafan ketika pakaiannya turun. Karena hadits-hadits shahih yang melarang melakukan Isbal besifat umum dari segi teks, makna dan maksud.

Maka wajib bagi setiap muslim untuk berhati-hati terhadap Isbal. Dan hendaknya dia takut kepada Allah ketika melakukannya. Dan janganlah dia menurunkan pakaiannya di bawah mata kaki dengan mengamalkan hadits-hadits yang shahih ini. Dan hendaknya juga itu dilakukan karena takut kepada kemurkaan Alllah dan hukuman-Nya. Dan Allah adalah sebaik-baik pemberi taufiq.

[Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ibn Abdullah Ibn Bazz dinukil dari Majalah Ad Da'wah hal 218]


2. Pendapat Yang Mengharamkan Bila Dengan Niat Riya'

Sedangkan pendapat para ulama yang tidak mengharamkan isbal asalkan bukan karena riya, di antaranya adalah pendapat Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani, seorang yang dengan sukses menulis syarah (penjelasan) kitab Shahih Bukhari. Kitab beliau ini boleh dibilang kitab syarah yang paling masyhur dari Shahih Bukhari. Beliau adalah ulama besar dan umat Islam berhutang budi tak terbayarkan kepada ilmu dan integritasnya.


Khusus dalam masalah hukum isbal ini, beliau punya pendapat yang tidak sama dengan Syeikh Bin Baz yang hidup di abad 20 ini. Beliau memandang bahwa haramnya isbal tidak bersifat mutlak. Isbal hanya haram bila memang dimotivasi oleh sikap riya'. Isbal halal hukumnya bila tanpa diiringi sikap itu.


Ketika beliau menerangkan hukum atas sebuah hadits tentang haramnya isbal, beliau secara tegas memilah maslah isbal ini menjadi dua. Pertama, isbal yang haram, yaitu yang diiringi sikap riya'. Kedua, isbal yang halal, yaitu isbal yang tidak diiringi sikap riya'. Berikut petikan fatwa Ibnu Hajar dalam Fathul Bari.

وفي هذه الأحاديث أن إسبال الإزار للخيلاء كبيرة, وأما الإسبال لغير الخيلاء فظاهر الأحاديث تحريمه أيضا, لكن استدل بالتقييد في هذه الأحاديث بالخيلاء على أن الإطلاق في الزجر الوارد في ذم الإسبال محمول على المقيد هنا, فلا يحرم الجر والإسبال إذا سلم من الخيلاء

Di dalam hadits ini terdapat keterangan bahwa isbal izar karena sombong termasuk dosa besar. Sedangkan isbal bukan karena sombong (riya'), meski lahiriyah hadits mengharamkannya juga, namun hadits-hadits ini menunjukkan adalah taqyid (syarat ketentuan) karena sombong. Sehingga penetapan dosa yang terkait dengan isbal tergantung kepada masalah ini. Maka tidak diharamkan memanjangkan kain atau isbal asalkan selamat dari sikap sombong. (Lihat Fathul Bari, hadits 5345)

Al-Imam An-Nawawi

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah adalah ulama besar di masa lalu yang menulis banyak kitab, di antaranya Syarah Shahih Muslim. Kitab ini adalah kitab yang menjelaskan kitab Shahih Muslim. Beliau juga adalah penulis kitab hadits lainnya, yaitu Riyadhus-Shalihin yang sangat terkenal ke mana-mana. Termasuk juga menulis kitab hadits sangat populer, Al-Arba'in An-Nawawiyah. Juga menulis kitab I'anatut-Thalibin dan lainnya.


Di dalam Syarah Shahih Muslim, beliau menuliskan pendapat:

وأما الأحاديث المطلقة بأن ما تحت الكعبين في النار فالمراد بها ما كان للخيلاء, لأنه مطلق, فوجب حمله على المقيد. والله أعلم

Adapun hadits-hadits yang mutlak bahwa semua pakaian yang melewati mata kaki di neraka, maksudnya adalah bila dilakukan oleh orang yang sombong. Karena dia mutlak, maka wajib dibawa kepada muqayyad, wallahu a'lam.

والخيلاء الكبر. وهذا التقييد بالجر خيلاء يخصص عموم المسبل إزاره ويدل على أن المراد بالوعيد من جره خيلاء. وقد رخص النبي صلى الله عليه وسلم في ذلك لأبي بكر الصديق رضي الله عنه, وقال, " لست منهم " إذ كان جره لغير الخيلاء

Dan Khuyala' adalah kibir (sombong). Dan pembatasan adanya sifat sombong mengkhususkan keumuman musbil (orang yang melakukan isbal) pada kainnya, bahwasanya yang dimaksud dengan ancaman dosa hanya berlaku kepada orang yang memanjangkannya karena sombong. Dan Nabi SAW telah memberikan rukhshah (keringanan) kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq ra seraya bersabda, "Kamu bukan bagian dari mereka." Hal itu karena panjangnya kain Abu Bakar bukan karena sombong.


Maka klaim bahwa isbal itu haram secara mutlak dan sudah disepakati oleh semua ulama adalah klaim yang kurang tepat. Sebab siapa yang tidak kenal dengan Al-Hafidz Ibnu Hajar dan Al-Imam An-Nawawi rahimahumallah. Keduanya adalah begawan ulama sepanjang zaman. Dan keduanya mengatakan bahwa isbal itu hanya diharamkan bila diiringi rasa sombong. Maka haramnya isbal secara mutlak adalah masalah khilafiyah, bukan masalah yang qath'i atau kesepakatan semua ulama. Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Dan itulah realitasnya.


Pendapat mana pun dari ulama itu, tetap wajib kita hormati. Sebab menghormati pendapat ulama, meski tidak sesuai dengan selera kita, adalah bagian dari akhlaq dan adab seorang muslim yang mengaku bahwa Muhammad SAW adalah nabinya. Dan Muhammad itu tidak diutus kecuali untuk menyempurnakan akhlaq.


Pendapat mana pun dari ulama itu, boleh kita ikuti dan boleh pula kita tinggalkan. Sebab semua itu adalah ijtihad. Tidak ada satu pun orang yang dijamin mutlak kebenaran pendapatnya, kecuali alma'shum Rasulullah SAW. Selama seseorang bukan nabi, maka pendapatnya bisa diterima dan bisa tidak.


Bila satu ijtihad berbeda dengan ijtihad yang lain, bukan berarti kita harus panas dan naik darah. Sebaliknya, kita harus mawas diri, luas wawasan dan semakin merasa diri bodoh. Kita tidak perlu menjadi sok pintar dan merasa diri paling benar dan semua orang harus salah. Sikap demikian bukan ciri thalabatul ilmi yang sukses, sebaliknya sikap para juhala' (orang bodoh) yang ilmunya terbatas.


Semoga Allah SWT selalu menambah dan meluaskan ilmu kita serta menjadikan kita orang yang bertafaqquh fid-din, Amin Ya Rabbal 'alamin.


Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc (http://www.eramuslim.com/ustadz/hds/7304084413-ibnu-hajar-imam-nawawi-vs-bin-baz-tentang-hukum-isbal.htm)




Wassalamualaikum Wwb.

Dendeng daging babi

Assalaamualaikum warrahmatullahi wabarakaatuh.

Artikel ini dikirim oleh Bpk Suparman. Perlu juga dibaca oleh muslim-muslimah pengunjung saudara RAUDHATUL JANNAH yang kami hormati.
(Tanpa Edit)


5 Dendeng positif kandung daging babi

oleh : Sepudin Zuhri


JAKARTA (bisnis.com): Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan pengujian atas 35 merek dendeng dan abon sapi dan terdapat 5 dendeng positif mengandung daging babi.

Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib mengatakan BPOM telah melakukan pengujian dengan alat yang paling canggih sehingga akurasinya dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami telah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah untuk segera menarik merek-merek yang terbukti mengandung daging babi," ujarnya, saat konferensi pers, hari ini.

Kelima produk itu adalah dendeng dan abon sapi gurih cap Kepala Sapi dengan ukuran 250 gram, abon dan dendeng sapi cap Limas ukuran 100 gram, abon sapi asli cap A.C.C, dendeng sapi istimewa Beef Jerky 'Lezat' ukuran 100 gram dan dendeng daging sapi Istimewa No. 1 cap 999 ukuran 250 gram.
Menurut Husniah, kelima jenis itu termasuk pangan olahan industri rumah tangga yang izin edarnya dikeluarkan oleh pemda, sehingga penarikan dan pemusnahannya akan dilakukan pemerintah daerah.

BPOM, kata dia, telah diperintahkan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna melindungi masyarakat dari produk tersebut.

Husniah meminta kepada masyarakat agar memberikan informasi kepada BPOM jika menemukan daging yang dicurigai mengandung daging babi.

Kelima produk yang terbukti mengandung daging babi tersebut telah memiliki nomor pendaftaran. Produk merek cap kepala sapi ukuran 250 gram tidak diketahui produsennya, sedangkan cap Limas ukuran 100 gram berdasarkan informasi dari kemasannya diproduksi oleh Langgeng dari Salatiga.

Namun, produsen merek Cap Limas itu tidak ada setelah diperiksa dan hanya produsen fiktif.

Adapun, Dendeng Sapi Istimewa Beef Jerky 'Lezaaat' ukuran 100 gram diproduksi oleh MDC Food dari Surabaya.

Sementara itu, dendeng daging sapi Istimewa No. 1 cap 999 ukuran 250 gram diproduksi oleh S. Hendropurnomo dari Malang.

Menurut Kepala BPOM, pengambilan sampling itu dilakukan di Jakarta, Bandung, Bogor, Jambi, Semarang dan Surabaya.

"Kita akan terus melakukan sampling. Setelah sampling telah mencapai 35 merek sudah perlu untuk diinformasikan kepada publik," ujarnya.

Dia menjelaskan modus penipuan itu mengingat harga daging babi jauh lebih murah yakni Rp18.000 per kg dibandingkan dengan harga daging sapi yang mencapai Rp60.000 per kg.

Menurut Husniah, BPOM hanya bertugas untuk mengawasi makanan olahan, karena makanan segar seperti daging, sayuran dan produk segar lainnya diawasi oleh Departemen Pertanian, sedangkan produk ikan segar berada di bawah pengawasan Departemen Kelautan dan Perikanan. (ln)


Wassalam,
Dedi Nofersi


Jumat, 17 April 2009

Indahnya Syahid

Keutamaan Mati Syahid

Oleh Prince of Jihad pada Selasa 17 Maret 2009, 05:31 PM

Print Recommend (28) Comment (2) Share

Allah memberikan kepada orang yang mati syahid dengan 7 keutamaan, yaitu:

1. Bau darahnya seperti aroma misk

“Demi dzat yang jiwaku ditanganNya! Tidaklah seseorang dilukai dijalan Allah-dan Allah lebih tahu siapa yang dilukai dijalanNya-melainkan dia akan datang pada hari kiamat : berwarna merah darah sedangkan baunya bau misk” (HR. Ahmad dan Muslim)

Dr. Abdullah Azzam menyampaikan, “Subhanallah ! Sungguh kita telah menyaksikan hal ini pada kebanyakan orang yang mati syahid. Bau darahnya seperti aroma misk (minyak kasturi). Dan sungguh disakuku ada sepucuk surat-diatasnya ada tetesan darah Abdul wahid(Asy Syahid, insya Allah)- dan telah tinggal selama 2 bulan, sedangkan baunya wangi seperti misk.”

2. Tetesan darahnya merupakan salahsatu tetesan yang paling dicintai Allah.

“Tidak ada sesuatu yang dicintai Allah dari pada dua macam tetesan atau dua macam bekas : tetesan air mata karena takut kepada Allah dan tetesan darah yang tertumpah dijalan Allah; dan adapun bekas itu adalah bekas (berjihad) dijalan Allah dan bekas penunaian kewajiban dari kewajiban-kewajiban Allah” (HR. At Tirmidzi - hadits hasan)

3. Ingin dikembalikan lagi kedunia (untuk syahid lagi)

4. Ditempatkan disurga firdaus yang tertinggi

5. Arwah Syuhada ditempatkan ditembolok burung hijau

6. Orang yang mati syahid itu hidup

7. Syahid itu tidak merasakan sakitnya pembunuhan

“Orang yang mati syahid itu tidak merasakan (kesakitan) pembunuhan kecuali sebagaiman seorang diantara kalian merasakan (sakitnya) cubitan.” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa’i - hadits hasan)

dan diriwayat yang shahih :

“Orang yang mati syahid itu tidak mendapatkan sentuhan pembunuhan kecuali sebagaimana salah seorang diantara kalian mendapatkan cubitan yang dirasakannya.”

Dr. Abdullah Azzam menceritakan, ” Kami melihat hal ini pada saudara kami, Khalid al-kurdie dari madinah al Munawwaroh ketika ranjau meledak mengenainya, sehingga terbang kakinya, terbelah perutnya, keluar ususnya dan terkena luka ringan pada tangan luarnya. Datanglah Dr. Shalih al-Laibie mengumpulkan ususnya dan mengembalikan kedalam perutnya seraya menangislah Dr. Shalih. Maka bertanyalah Khalid al-Kurdie kepadanya : “Mengapa engkau menangis, dokter? Ini adalah luka ringan pada tanganku.” dan tinggalah dia berbincang-bincang dengan meraka selama 2 jam hingga akhirnya ia menjumpai Allah. Dia tidak merasakan bahwasanya kakinya telah terpotong dan perutnya terbuka.”

by misbahonline